Selamat Datang Di Blogg Kelompok Kami, Jangan Lupa Di Baca Ya !

Rabu, 28 Agustus 2013

Sejarah Kota Pontianak

Sejarah KotaPontianak

Kota Pontianak berdiri sejak 23 Oktober 1771 oleh  Sy. Abdurrahman Al-kadrie . Pada tahun 1778 Sy. Abdurrahman dipilih sebagai Sultan Pontianak . Pusat pemerintahan ditandai dengan berdirinya Masjid Jami' (kini bernama Masjid Sultan Syarif Abdurrahman) dan Istana Kadariah yang sekarang terletak di Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.
Secara singkat saya mendefinisikan tentang masa - masa dari Pemerintahan Kota , Kota Praja , Kota Madya dan Kota , hingga Pemerintahan .

Masa Pemerintahan Kota

Pembentukan stadsgerneente bersifat sementara, maka Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak diubah dan digantikan dengan Undang-undang Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 16 September 1949 No. 40/1949/KP. Dalam undang-undang ini disebut Peraturan Pemerintah Pontianak dan membentuk Pemerintah kota Pontianak, sedangkan perwakilan rakyat disebut Dewan Perwakilan Penduduk Kota Pontianak. Walikota pertama ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Pontianak adalah Rohana Muthalib. Ia adalah seorang wanita pertama yang menjadi walikota Pontianak.


Masa Kota Praja

Sesuai dengan perkembangan tata pemerintahan, maka dengan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, bentuk Pemerintahan Landschap Gemeente, ditingkatkan menjadi kota praja Pontianak. Pada masa ini urusan pemerintahan terdiri dari Urusan Pemerintahan Umum dan Urusan Pemerintahan Daerah.

Masa Kota Madya dan Kota 


Pemerintah Kota Praja Pontianak diubah dengan berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1957, Penetapan Presiden No.6 Tahun 1959 dan Penetapan Presiden No.5 Tahun 1960, Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 1964 dan Undang-undang No. 18 Tahun 1965, maka berdasarkan Surat Keputusan DPRD-GR Kota Praja Pontianak No. 021/KPTS/DPRD-GR/65 tanggal 31 Desember 1965, nama Kota Praja Pontianak diganti menjadi Kotamadya Pontianak, kemudian dengan Undang-undang No.5 Tahun 1974, nama Kotamadya Pontianak berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak.
 Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah di Daerah mengubah sebutan untuk Pemerintah Tingkat II Pontianak menjadi sebutan Pemerintah Kota Pontianak, sebutan Kotamadya Potianak diubah kemudian menjadi Kota Pontianak.

Masa  Pemerintahan

Kota Pontianak dipimpin oleh seorang wali kota. Saat ini Walikota Pontianak dijabat oleh H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. dengan Paryadi, S.Hut. sebagai wakilnya. Keduanya merupakan wali kota dan wakil wali kota pertama yang dipilih langsung setelah, dengan dukungan PPP dan PKPI, memenangkan 34,5% suara pada Pilkada 2008 lalu, mengalahkan enam pasangan kandidat lainnya.

Walikota Pontianak saat ini adalah Sutarmidji SH , MH .

Ini adalah Lambang Kota Pontianak .






Sumber : Sejarah Kota Pontianak ( Wikipedia )
Posting by : Ari Chairi Afiat
E-mail : ari_chairi@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar