Pada tanggal 6 bulan Agustus 610M Rosululloh Muhammad SAW dilantik
menjadi Rosul. Kemudian pada tanggal 28 Juni 623 M belio Hijrah dari
kota Mekkah ke kota Madinah. Tepat pada tanggal 9 Juni 633 Masehi
Rosululloh wafat.
Setelah Rosululloh wafat kemudian kepala Negara diganti oleh shohabat
Abu Bakar Shiddiq r.a. selama 2 tahun dan pada tahun 635 M setelah
Shohabat Abubakar wafat. Selanjutnya kepala Negara diganti oleh
Shohabat Umar bin Khottob selama 10 tahun.
Pada waktu shohabat Umar bin Khottob menjadi kepala Negara di Madinah, banyak Negara-negara yang takluk dengan Madinah seperti :
* Negara Mesir
* Negara Irak atau Mesopotamia
* Negara Yaman
* Negara Bahrain
* Negara Persi atau Iran
* Negara Palestina
* Negara Syiria
* Negara Turki
Sebelum Negara-negara seperti Syiria, Turki, Mesir dan Palestina masuk wilayah Medinah, Negara-negara tersebut masuk wilayah Negara Rumawi yang Kristen.
Negara Negara seperti Kuffah, Baghdad , Basroh di Irak masuk wilayah Negara Persi.
Setelah Shohabat Umar bin Khottob r.a. menjadi kepala Negara Madinah selama 10 tahun beberapa Negara tersebut di atas dikuasai dan pusat pemerintahannya berada di Madinatul Munawaroh. Selama Shohabat Umar menjadi kepala Negara, kemudian mengangkat beberapa Gubernur yaitu antara lain :
* Shohabat Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayahnya adalah Yordania.
* Shohabat Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir.
* Shohabat Musa Al As’ari diangkat menjadi Gubernur Kuffah.
* Shohabat Mu’adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman.
* Shohabat Abu Hurairah diangkat menjadi Gubernur Bahrain .
Ibu Kota Negara sebagai pusat kendali pemerintahan dibawah seorang Kepala Negara yang disebut Amirul Mukminin adalah di Madinah dibawah pimpinan Shohabat Umar Bin Khothob.
Ketika Sayyina Umar bin khothob menjabat Kepala Negara mencapai tahun ke 5 beliau mendapat surat dari Shohabat Musa Al As’ari Gubernur Kuffah, adapun isi suratnya adalah sebagai berikut :
“KATABA MUSA AL AS’ARI ILA UMAR IBNUL KHOTHOB. INNAHU TAKTIINA MINKA KUTUBUN LAISA LAHA TAARIIKH.”
Artinya: Telah menulis surat Gubernur Musa Al As’ari kepada Kepala Negara Umar bin Khothob. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat-surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya.
Kemudian Kholifah Umar bin Khothob mengumpulkan para tokoh-tokoh dan shohabat-shohabat yang ada di Madinah.
“FAJAMAA’A UMAR AN NAASI LIL MUSYAAWAROTI, Maka mengumpulkan Umar bin Khothob untuk mengadakan musyawarah.”
Didalam musyawarah itu membicarakan rencana akan membuat Tarikh atau kalender Islam. Dan didalam musyawarah muncul bermacam-macam perbedaan pendapat. Diantara pendapat tersebut adalah sebagai berikut:
* Ada yang berpendapat sebaiknya tarikh Islam dimulai ari tahun lahirnya Nabi Muhammad SAW.
* Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rosululloh.
* Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Rosululloh di Isro Mi’roj kan .
* Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari wafatnya Nabi Muhammad SAW.
* Sayyidina Ali krw. Berpendapat, sebaiknya kalender Islam dimulai dari tahun Hijriyahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah atau pisahnya negeri syirik ke negeri mukmin. Pada waktu itu Mekkah dinamakan Negeri Syirik, bumi syirik.
Akhirnya musyawarah yang dipimpin oleh Amirul Mukminin Umar Bin Khothob sepakat memilih awal yang dijadikan kalender Islam adalah dimulai dari tahun Hijriyah nya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah.
Jadi adanya ditetapkan tahun Hijriyah itu dimulai dari Sayyina Umar bin Khothob menjabat Kepala Negara setelah 5 tahun. Sebelum itu belum ada tahun Hijriyah baikpun jaman Rosululloh hidup maupun jaman shohabat. Dan tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan tahun 640M. Setelah tahun Hijriyah berjalan 5 tahun kemudian Shohabat Umar Bin Khothob wafat.
( Keterangan ini diambil dari Kitab Tarikh Umam wal Muluk, ditulis oleh Muhammad bin Jarir At Thobari, yang dikenal dengan nama Tarikh Thobari. Kitab ini jumlahnya 12 jilid besar, setiap satu jilid tebalnya 250 halaman).
Kesimpulan :
Yang tersebut di atas adalah sejarah singkat nya tahun Hijriyah. Tahun Hijriyah itu dimulai pada waktu Shohabat Umar bin Khothob menjabat kepala Negara mendapat 5 tahun jalan. Yang asal mulanya dari adanya surat dari Shohabat Musa Al As’ari, Gubernur Kuffah. Pada waktu Kuffah masuk wilayah Negara Madinah. Adapun sekarang Kuffah menjadi wilayah Negara Irak. Mesir sekarang sudah menjadi Negara sendiri, Yordania sudah jadi Negara sendirim, Turki jadi Negara sendiri, Palestina jadi Negara sendiri, Persi menjadi Negara Iran. Yaman, Syiria, Bahrain, Emirat Arab, Quait, Qatar dan lainnya menjadi Negara sendiri semua Pada waktu dulu semua Negara itu dibawah kendali pemerintahan Sayyidina Umar bin Khottob. Padahal waktu itu umat Islam masih sedikit akan tetapi bisa mengusai Negara yang sangat luas itu. Sebabnya umat Islam waktu itu TIDAK SEPERTI BUIH. Adapun sekarang banyak umat Islam akan tetapi dalamnya keropos.
Posting by :Muhammad arda
sumber : http://wwwlastmanstanding.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar